GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Bohongi Istri, Suami Rekayasa Kasus Perampokan Hingga Viral 

Kepolisian Polres Karangasem akhirnya mengungkap fakta dibalik kasus perampokan yang viral di media sosial. Ternyata hanya rekayasa dari pengunggah video.
Kamis, 27 Februari 2025 - 09:39 WIB
I Nyoman Sabar saat mendatangi Polres Karangasem.
Sumber :
  • aris wiyanto

Karangasem, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Karangasem akhirnya mengungkap fakta dibalik kasus perampokan yang viral di media sosial. 

Kasus perampokan tersebut ternyata hanya rekayasa dari korban I Nyoman Sabar (36) yang mengaku dirampok dan kehilangan uang puluhan juta dan menceritakannya di media sosial hingga menjadi viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas berita viral ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan terungkap bahwa kasus perampokan tersebut hanyalah rekayasa korban I Nyoman Sabar dengan tujuan mengelabuhi istrinya yang terus menanyakan uang pinjaman dari LPD

"Sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat, kami langsung menurunkan tim untuk mengklarifikasi kasus yang viral tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga, Rabu (26/2).

Peristiwa itu, berawal dari unggahan di media sosial Facebook dan Instagram pada Senin (24/2) mengenai perampokan yang terjadi di sebuah rumah di Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. 

Dalam postingan tersebut, I Nyoman Sabar mengaku sebagai korban dan mengklaim rumahnya dibobol dan almarinya diacak-acak, dan uang senilai Rp25 juta raib. Selanjutnya, dalam kejadian yang viral itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan tim Resmob Polres Karangasem bersama Polsek Kubu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP meskipun I Nyoman Sabar tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kepolisian.

Kemudian, dari hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan, dan polisi menemukan bahwa I Nyoman Sabar yang mengaku sebagai korban sebenarnya baru saja meminjam uang sebesar Rp50 juta dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Muntig yang dicairkan pada tanggal 18 Februari 2025. 

Selanjutnya, uang tersebut ternyata telah digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menyewa alat berat untuk usaha penggalian batu di sekitar rumahnya, membayar uang muka ada DP pembelian kayu, dan memberikan sebagian kepada istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menemukan bahwa korban sengaja mencongkel gembok pintu kamarnya sendiri menggunakan sabit dan mengarang cerita telah dirampok," imbuhnya.

Dari penyelidikan juga ditemukan bukti transfer pembayaran sewa alat berat sebanyak dua kali senilai total Rp17 juta, bukti pembayaran uang muka kayu sebesar Rp3 juta, dan pembayaran kayu pule senilai Rp15 juta. Selain itu, tim kepolisian juga menemukan sisa uang hasil pinjaman sebesar Rp9 juta yang masih tersimpan di dalam tas korban, beserta satu buah sabit dan satu set gembok yang digunakan untuk merekayasa kasus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT