Penampakan lampung "pocong" di salah satu ruas jalan protokol Kota Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Proyek Lampu “Pocong” Kota Medan Gagal, LBH : Bobby Buang Badan

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:33 WIB

Medan, tvOnenews.com - Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) kritik keras terkait gagalnya proyek lampu jalan "pocong" di Medan dan meminta pihak ketiga mengembalikan uang yang sudah diberikan sebesar Rp21 miliar. 

"Sebagai seorang pemimpin, Wali Kota Medan harus meminta maaf dan bertanggung jawab atas buruknya kinerja pemerintah Kota Medan khususnya pengerjaan proyek lampu pocong ini," kata Doni Choirul, staf bidang sipil politik LBH Medan, Jumat (12/5/2023).

Doni Choirul mengatakan, keterangan pers Wali Kota Medan, Bobby Nasution seperti tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bertanggung jawab di hadapan masyarakatnya dan diduga sebagai jurus “buang badan” terkait pertanggung jawaban moral dan hukum atas tindakan atau kebijakannya. 

Menurutnya, proyek ini mulanya merupakan kebijakan pemerintah Kota Medan, kemudian ditenderkan dan dimenangkan oleh 6 perusahaan. Seharusnya, kata Doni, ini bukan semata-mata tanggung jawab pihak ketiga, melainkan tanggung jawab penuh pemerintah Kota Medan. 

Dijelaskannya, dalam pengerjaan proyek pemerintah yang notabenenya menggunakan uang rakyat (APBD), sedari awal pengerjaanya jelas melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Wali Kota Medan. “Ketika bermasalah begini, beliau terkesan buang badan,” tegas Doni lagi. 

Selama proses eksekusi proyek, menurut pengamatan LBH Medan di lapangan, tidak ada transparansi dalam pengerjaan proyek lampu “pocong”.

Sejauh ini, ia melihat tidak ada plang proyek yang dipajang, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui informasi sumber, tahun dan besaran jumlah anggaran, jangka waktu pengerjaan, hingga pihak pelaksana pengerjaan proyek. Doni menduga, pengerjaan ini telah melanggar prinsip good governance (pemerintahan yang baik) dan clear governance (permerintahan yang bersih).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral