Petugas melakukan razia miras.
Sumber :
  • Tim tvOne/Arizal Antoni

Razia Pekat, Polres Kerinci Amankan Ratusan Botol Miras

Jumat, 12 Mei 2023 - 21:34 WIB

Sungai Penuh, tvOnenews.com – Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Satuan Samapta dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci, Kamis (11/5/2023) malam.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Samapta AKP Khairul Harahap, mengatakan bahwa ratusan barang bukti miras tersebut berhasil diamankan dari Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

“Dalam kegiatan razia rutin Satuan Samapta dan Unit Opsnal Reskrim tersebut berhasil mengamankan bukti minuman beralkohol sebanyak 103 botol miras dengan berbagai merk produk yang diperjualbelikan tanpa izin sesuai Pasal 52 (2) Jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum,” kata Kasat Samapta, Jumat (12/5/2023).

Ditambahkannya, selain mengamankan ratusan botol miras, seorang tersangka yang berinisial TB alias H (25), warga Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, juga ikut diamankan.

“Adapun barang bukti minuman keras beralkohol yang disita sebanyak 103 botol berbagai merk dengan rincian, Mix Max 35 botol, Smirnof 22 botol, Bali Hai 12 botol, Draft Beer 22 botol dan Angker 12 botol,” tambahnya.

AKP Khairul Harahap, menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka TB alias H memperjual belikan miras atau minuman beralkohol tanpa izin. Setelah mendapat informasi tersebut petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar didapati minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 103 botol yang disimpan di dalam warung milik tersangka.

“Kemudian barang bukti miras dilakukan penyitaan dan tersangka diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Khairul. (aai/wna) 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral