Ketua BWI, Prof Muhammad Nuh di USU.
Sumber :
  • Istimewa

Terkuak, Manfaat Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pendidikan Indonesia, Ketua BWI Jelaskan secara Perinci

Selasa, 16 Mei 2023 - 23:43 WIB

Melalui BWI Goes to Campus ini, Nuh mengungkapkan pihaknya menyadarkan mahasiswa hingga civitas perguruan tinggi, akan manfaat luar biasa dari wakaf tersebut. Untuk kepentingan dan kemajuan PTN tersebut. Kemudian, memberikan pemahaman secara luas tentang wakaf tersebut.

"Tentang kesadaran dana abadi, tidak boleh dibagi. Tapi, keuntungan yang bisa dibagikan. Contohnya, wakaf ayam dipotong, habis. Tahun depan di wakaf, potong lagi, habis. Tapi, ayamnya diternakkan dan telurnya boleh dibagi. Sehingga setiap tahun harta wakaf bertambah-tambah," jelas Nuh.

Dengan itu, Nuh mengungkapkan pihak BWI menargetkan pada tahun 2023, pengelolaan wakaf dari PTN-BH bisa menembus Rp 1 triliun. Sehingga tingkat kesadaran untuk berwakaf terus digalakkan secara khusus di universitas dan secara umum di kalangan masyarakat.

"Tahun ini, mudah-mudahan tahun bisa tembus Rp 1 Triliun lah. Kami ingin memberikan perhatian khusus perguruan tinggi lah. Karena, perguruan tinggi bisa tumbuh baik, kalau ada dana abadi. Tidak mengandalkan dana SPP semata saja. Tapi, ada dana abadi," ucap Nuh.

Nuh menjelaskan sasaran dilakukan BWI untuk wakaf tersebut, kenapa perguruan tinggi berstatus PTN-BH?. Karena, sudah diberikan otonomi dalam bidang perguruan tinggi, otonomi dibidang keuangan, otonomi dibidang tata kelola sumber daya. Sehingga bisa menyisihkan, untuk dana abadi dan seterusnya dikelola.

"Seperti USU, ada dana abadi. Pengelolaan kebun, dan seterusnya. Kalau itu, semakin besar. Makanya, ketergantungan perguruan tinggi. Anggaran rutin itu, lebih kecil dan dia bisa leluasa untuk mengembangkan perguruan tinggi itu," ucap Nuh.

Nuh mengatakan di Indonesia ada 21 PTN berstatus PTN-BH, pihak akan mengajak kerja sama 10 hingga 15 PTN. Sehingga dapat dimulai pengembangan dana abadinya dari perwakafan tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral