Pemilik sumur tambang minyak ilegal di Muba ditangkap polisi..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Tambang Minyak Ilegal Meledak Dua Orang Tewas, Pemilik Tambang Ditangkap

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:43 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Tambang minyak ilegal yang berada di Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, meledak dan terbakar hebat pada Jumat (5/5/2023).

Peristiwa terbakarnya tambang ilegal ini menyebabkan dua penambang minyak ilegal meninggal dunia, akibat mengalami luka bakar serius.

Saat terjadinya kebakaran sumur tambang minyak ilegal ini, pemilik sumur tambang  bernama Tandri Arianto (42) kabur melarikan diri, dan berhasil ditangkap oleh Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin dan Polsek Sanga Desa, di wilayah Provinsi Lampung.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, kebakaran sumur tambang minyak ilegal ini , diduga terjadi akibat salah satu pekerja tambang menyalakan api rokok sehingga terjadi kebakaran.

"Diduga akibat api rokok dari salah satu pekerja yang tengah memolot minyak, sehingga terjadi ledakan dan kebakaran hebat, hingga dua oekerja tewas. Padahal pihak sudah sering kita himbau, warga dilarang melakukan aktifitas pengeboran minyak, namun, masih saja dilakukan. Sementara pemiliknya sudah kita amankan, setelah dirinya kabur ke Lampung," pungkas Kasat Reskrim, Rabu (17/5/2023).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas, diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 188 KUHP dan diancam hukuman 6 tahun penjara, serta denda 60 Milyar Rupiah. (pka/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral