News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Geledah Perusahaan di Sidoarjo Terkait Penambangan Emas Ilegal dan TPPU

Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya emas seberat sekitar 60 kilogram, uang tunai senilai Rp7 miliar, dokumen invoice, serta sejumlah barang bukti digital lainnya.
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:33 WIB
Bareskrim Polri geledah tiga perusahaan di Surabaya terkait dugaan penambangan emas ilegal dan TPPU.
Sumber :
  • tvOne - Khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) menggeledah PT Simba Jaya Utama yang berlokasi di Berbek Industri II Nomor 31A Waru, Sidoarjo, terkait dugaan penambangan emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang, Kamis 12 Maret 2026.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya di lima lokasi berbeda, yakni dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan tiga lokasi di Kota Surabaya.

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang relevan dengan aktivitas para tersangka.

 

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan penggeledahan. Upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi yang merupakan perusahaan pemurnian dan jual beli emas di wilayah Kota Surabaya maupun Kabupaten Sidoarjo," ucap Ade.

 

Tiga perusahaan yang menjadi sasaran penggeledahan diduga memiliki keterkaitan dengan alur perdagangan emas yang sedang diusut oleh kepolisian.

 

"Tiga tempat yang saat ini sedang dilakukan penggeledahan, yang pertama di lokasi ini yaitu PT Simba Jaya Utama, PT Indah Golden Signature dan PT Suka Jadi Logam di Surabaya," lanjutnya.

 

Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni TW, DW, dan BSW. Selain melakukan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka, polisi juga sedang mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

 

"Guna mencari dan mengumpulkan alat bukti. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam perkara, tidak menutup kemungkinan terkait keterlibatan pihak-pihak lainnya sedang kita dalami," terangnya.

 

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya emas seberat sekitar 60 kilogram, uang tunai senilai Rp7 miliar, dokumen invoice, serta sejumlah barang bukti digital lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tersangka diduga pelaku kegiatan perdagangan emas ke luar negeri menggunakan emas yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin di wilayah Kalimantan Barat, Papua Barat, dan wilayah lainnya. Praktik jahat itu dilakukan dalam kurun waktu 2019 hingga tahun 2025. (khu/ias)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajak Masyarakat Mendoakan, Dedi Mulyadi soal Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur: Saya Harap Peristiwa Itu Jadi Kecelakaan Terakhir Kereta Api

Ajak Masyarakat Mendoakan, Dedi Mulyadi soal Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur: Saya Harap Peristiwa Itu Jadi Kecelakaan Terakhir Kereta Api

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4/3036). 
KAI Daop 7 Madiun Minta Warga Patuhi Aturan di Perlintasan 

KAI Daop 7 Madiun Minta Warga Patuhi Aturan di Perlintasan 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur meminta warga mematuhi aturan di perlintasan kereta api, menyusul insiden tertempernya truk oleh kereta api di perlintasan resmi terjaga antara Stasiun Blitar–Garum.
Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Kemenhub Bongkar Temuan Awal Saat Sidak Pool Taksi Green SM

Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Kemenhub Bongkar Temuan Awal Saat Sidak Pool Taksi Green SM

pengecekan mencakup kesiapan kendaraan sebelum beroperasi, kompetensi pengemudi, hingga kondisi kesehatan pengemudi.
Kontroversi VAR di Liga Champions, Bayern Disebut Dirugikan Keputusan Penalti di Laga Kontra PSG

Kontroversi VAR di Liga Champions, Bayern Disebut Dirugikan Keputusan Penalti di Laga Kontra PSG

Mantan wasit Liga Inggris, Andy Davies, mengklaim bahwa Bayern Munich dirugikan oleh keputusan penalti dalam duel Liga Champions. Mereka kalah dengan skor 4-5 dalam laga leg pertama melawan Paris Saint-Germain di babak semifinal.
Sidang Dakwaan Kasus Penganiayaan Andrie Yunus Digelar Hari Ini

Sidang Dakwaan Kasus Penganiayaan Andrie Yunus Digelar Hari Ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus hari ini
Reaksi Takjub Luis Enrique usai PSG Menang Dramatis atas Bayern: Kami Pantas Menang, Imbang, dan Kalah Sekaligus

Reaksi Takjub Luis Enrique usai PSG Menang Dramatis atas Bayern: Kami Pantas Menang, Imbang, dan Kalah Sekaligus

Pelatih Paris Saint-Germain, Luis Enrique, merasa takjub dengan duel yang baru dimenangkan olehnya melawan Bayern Munich. Mereka menang dengan skor 5-4 di leg pertama semifinnal Liga Champions 2025-2026.

Trending

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

​​​​​​​Chat terakhir anak korban kecelakaan KRL terungkap, percakapan sederhana dengan sang ibu sebelum tragedi di Stasiun Bekasi Timur kini jadi kenangan pilu.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Trending: Rafael Struick Dipinggirkan John Herdman, Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne, PSSI Dapat Kabar Baik dari FIFA

Trending: Rafael Struick Dipinggirkan John Herdman, Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne, PSSI Dapat Kabar Baik dari FIFA

Dinamika Timnas Indonesia kembali jadi perbincangan panas. Mulai dari pemain yang tersisih, keputusan pelatih tuai kritik, hingga kabar mengejutkan dari FIFA.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT