News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Geledah Perusahaan di Sidoarjo Terkait Penambangan Emas Ilegal dan TPPU

Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya emas seberat sekitar 60 kilogram, uang tunai senilai Rp7 miliar, dokumen invoice, serta sejumlah barang bukti digital lainnya.
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:33 WIB
Bareskrim Polri geledah tiga perusahaan di Surabaya terkait dugaan penambangan emas ilegal dan TPPU.
Sumber :
  • tvOne - Khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) menggeledah PT Simba Jaya Utama yang berlokasi di Berbek Industri II Nomor 31A Waru, Sidoarjo, terkait dugaan penambangan emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang, Kamis 12 Maret 2026.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya di lima lokasi berbeda, yakni dua lokasi di Kabupaten Nganjuk dan tiga lokasi di Kota Surabaya.

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa langkah ini bertujuan mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang relevan dengan aktivitas para tersangka.

 

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan penggeledahan. Upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi yang merupakan perusahaan pemurnian dan jual beli emas di wilayah Kota Surabaya maupun Kabupaten Sidoarjo," ucap Ade.

 

Tiga perusahaan yang menjadi sasaran penggeledahan diduga memiliki keterkaitan dengan alur perdagangan emas yang sedang diusut oleh kepolisian.

 

"Tiga tempat yang saat ini sedang dilakukan penggeledahan, yang pertama di lokasi ini yaitu PT Simba Jaya Utama, PT Indah Golden Signature dan PT Suka Jadi Logam di Surabaya," lanjutnya.

 

Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni TW, DW, dan BSW. Selain melakukan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka, polisi juga sedang mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

 

"Guna mencari dan mengumpulkan alat bukti. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam perkara, tidak menutup kemungkinan terkait keterlibatan pihak-pihak lainnya sedang kita dalami," terangnya.

 

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya emas seberat sekitar 60 kilogram, uang tunai senilai Rp7 miliar, dokumen invoice, serta sejumlah barang bukti digital lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Tersangka diduga pelaku kegiatan perdagangan emas ke luar negeri menggunakan emas yang diduga berasal dari pertambangan tanpa izin di wilayah Kalimantan Barat, Papua Barat, dan wilayah lainnya. Praktik jahat itu dilakukan dalam kurun waktu 2019 hingga tahun 2025. (khu/ias)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Sebelum Freddy Budiman, Chan Ting Chong alias Steven Chan menjadi terpidana narkoba pertama yang dieksekusi mati di Indonesia. Simak kronologi, fakta hukum, dan dampaknya
Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 
Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Polres Cianjur membongkar jaringan narkoba yang memanfaatkan media sosial untuk memasarkan sabu. Simak modus operandi, tren global, data terbaru, dan tantangan
Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.
Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta yang sudah resmi berpisah dengan Borneo FC dikaitkan erat dengan sejumlah klub besar dari Liga Indonesia maupun liga luar. 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT