Tersangka OM saat menjalani pemeriksaan di Polres Taput.
Sumber :
  • Tim tvOne / syaren

Begal Payudara Ibu Muda Dalam Angkot di Taput, Polisi: Pelaku Tergoda Melihat Tubuh Korban

Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:30 WIB

“Setelah keterangan korban diminta, lalu Tim Opsnal bergerak mengejar pelaku. Sekitar tiga jam kemudian, tersangka berhasil kita amankan di Kota Tarutung saat hendak masuk ke mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Kota Sibolga,” jelas Zuhatta.

Di Polres Taput, tersangka OM mengakui perbuatannya dengan sengaja memegang payudara korban. "Tersangka mengaku tergoda dan nafsu saat melihat tubuh korban ketika naik ke dalam mobil angkutan tersebut sehingga nekat memegang payudara korban untuk melampiaskan hasratnya,” terang Zuhatta.

“Saat ini tersangka OM sudah ditahan di Polres Taput dengan kasus percabulan sebagaimana dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Ssg/Fhr)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral