Korban tewas ditikam pisau pada bagian dada usai cekcok mulut dibawa ke rumah sakit.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Sempat Cekcok Mulut, Warga di Lampung Tewas Ditusuk Pisau Pada Bagian Dada

Senin, 29 Mei 2023 - 12:07 WIB

Saat ini NS dan juga barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau garpu, kaos korban, sendal jepit, ikat pinggang, celana korban dan baju NS saat penganiayaan berat tersebut sudah diamankan.

"Dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," papar dia. (puj/haa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral