Buronan Curanmor Antar Kabupaten di Babel Diciduk Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Buronan Curanmor Antar Kabupaten di Babel Diciduk Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:59 WIB

Pangkalpinang, tvOnenews.com - Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten Pangkalpinang dan Bangk Induk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Rahman (48), berhasil diciduk Tim Sergap Jatanras Polda Bangka Belitung. Rahman menjadi buron karena telah melakukan aksinya di 4 TKP antar kabupaten di Babel.

Pelaku yang merupakan warga kota Pangkalpinang itu diringkus di Jalan Kejaksaan Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Taman Sari, lebih tepatnya di depan gedung olahraga (GOR).

"Ada empat TKP pelaku melakukan aksinya, 2 TKP di wilayah Kace Kabupaten Bangka, 1 TKP di Desa Tua Tunu Pangkalpinang, dan di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang." Ungkap, Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Selasa (30052023).

Aksi pelaku berhenti setelah korban terakhir nya Valentino, melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengaku bahwa tersangka telah lama menjadi buron, karena tersangka terkenal sangat ahli menghindari polisi.

AKBP Jojo mengatakan "Pelaku melakukan perbuatan kriminal tersebut seorang diri, modusnya tersangka mendekati sepeda motor yang ditinggal oleh korban dalam keadaan tidak terkunci."

"Tersangka mendorong sepeda motor dan merusak kunci sepeda motor korban, dengan menggunakan obeng yang telah disiapkan pelaku tersebut."

Setelah tersangka berhasil membawa sepeda motor korban, tersangka menjual sepeda motor tersebut, uang hasil penjualan motor dipakai untuk biaya hidup dan foya-foya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral