Tiga Komisioner Bawaslu di jemput paksa kejaksaan negeri ogan ilir atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2019.
Sumber :
  • Tim tvOne / Berkat Arsyad

Tiga Komisioner Bawaslu Dijemput Paksa Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2019 yang Rugikan Negara 7,4 Milyar

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:50 WIB

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Satu persatu komisioner Bawaslu jemput paksa tim penyidik Kejaksaan negeri ogan ilir atas dugaan korupsi dana hibah pemilu tahun 2019 yang rugikan negara sebesar 7,4 milyar rupiah. 

 

Sebelumnya kejaksaan negeri ogan ilir sudah menetapkan tiga orang tersang dari sekertariat Bawaslu tersebut dan sudah masuk tahap penuntutan . 

 

Dan hari ini tim penyidik kejaksaan menjemput paksa ketiga komisioner Bawaslu tersebut nampak salah satu komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Karlina hanya tertunduk hanya dijemput tim penyidik dari Kejari Ogan Ilir.

 

Karlina dijemput bersama seorang komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar di rumah masing-masing pada Rabu (31/5/2023) petang sekira pukul 17.30.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral