Berniat Hendak Menjebak Mantan Suami Malah Diciduk Polisi.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Arwin

Berniat Hendak Menjebak Mantan Suami Malah Diciduk Polisi

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:40 WIB

Setelah pendalaman ternyata Iin yang menjebak suaminya, dengan membeli sabu 0,40 gram dan menaruh di tas mantan suaminya.

Setelah dibuktikan dan juga pengakuan Iin benar dia yang memberi sabu 0,40 gram ke dalam tas mantan suaminya.  

Iin ditangkap dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan atau 112 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bahwa ini sebagai kurir. Ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (aza/lno)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral