MI, korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Sumatera, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Korban Tabrak Lari di Lampung Selatan Mencari Keadilan, Keluarga Minta Pelaku Ditangkap dan Bertanggung Jawab

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:58 WIB

Lampung Selatan, tvOnenews.com - Keluarga dari MI, korban tabrak lari di Jalan Lintas Sumatera, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Rabu (14/6/2023) lalu, mencari keadilan.

Pihak keluarga meminta pelaku untuk ditangkap dan bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan pria kelahiran 2 Januari 1996 tersebut. Korban tewas meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan lain ketika dalam perjalanan pulang ke rumah sehabis bekerja.

Usai menabrak pria berusia 27 tahun itu, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini justru melarikan diri.

Adapun, kendaraan yang diduga menabrak warga Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tersebut yakni sebuah mobil bak terbuka atau pikap yang sedang membawa sepeda motor, dan sebuah mobil pribadi yang melarikan diri setelah sempat menabrak kios tukang tambal ban di lokasi kejadian.

"Kami sekeluarga besar masih sangat merasa terpukul atas kehilangan adik laki-laki kami satu-satunya dan juga bagian dari tulang punggung keluarga," kata NS, kakak dari korban MI, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Menurut NS, korban merupakan anak yang sangat baik, soleh, dan bertanggung jawab, khususnya kepada orang tua dan keluarga. "Rasa sedih, kecewa, sudah tentu kami rasakan atas kehilangan adik kami tercinta. Kami hanya bisa berdoa, semoga almarhum MI ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT dan husnul khotimah," lanjutnya.

Ia menceritakan bahwa peristiwa tabrak lari ini terjadi pada hari Rabu, (14 /6/2023) sekitar puku 22.30 WIB. Korban sendiri, yaitu MI, baru pulang bekerja di pukul 22.00 WIB. Setelah kejadian tabrak lari, MI sempat menghubungi sepupunya AR melalui handphone.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
00:55
01:06
01:48
01:38
06:57
Viral