Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bekuk Satu Pelaku Penganiaya Sadis di Pelawan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Darlianto

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bekuk Satu Pelaku Penganiaya Sadis di Pelawan

Senin, 10 Juli 2023 - 14:20 WIB

Sarolangun, tvOnenews.com - Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil membekuk satu orang terduga pelaku penganiayaan sadis di wilayah Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU Cindo Kottama menyebutkan, saat itu pelapor melihat suaminya dianiaya oleh pelaku Dedy Yayan Saputra (27), warga Desa Pelawan Jaya, didepan toko miliknya dengan cara diseret dan dipukuli menggunakan kayu, hingga korban dilarikan kerumah sakit umum daerah Chatib Quzwaib Sarolangun.

"Pada saat itu, pelapor mendengar teriakan dari arah depan, karena pelapor mendengar suara teriakan tersebut, dan pelapor melihat suami pelapor diseret dan dipukuli menggunakan kayu oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun, IPTU Cindo Kottama, Senin (10/07/23).

Lanjutnya, setelah melihat suaminya dianiaya dengan cara diseret dan dipukuli oleh pelaku, pelapor langsung berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Setelah itu pelapor langsung membawa korban kerumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sarolangun, Jambi.

"Melihat korban dianiaya, pelapor berteriak agar suaminya di lepaskan, dan membawa korban ke Rsud Chatib Quzwain Sarolangun untuk di rawat. Setelah itu pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut di polres Sarolangun," lanjutnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun melakukan pengejaran terhadap Dedy Yayan Saputra terduga pelaku penganiayaan hingga korban mengalami luka berat.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut tambah Kasat, Timnya mendapatkan informasi dari warga bahwasanya pelaku sedang berada disalah satu rumah warga diwilayah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pelawan, Sarolangun, Jambi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral