News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Alasan Satpam dan Pegawai Kerumahtanggaan Daycare Little Aresha Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pembiaran

Polisi mengungkap alasan penetapan seorang satpam dan pegawai kerumahtanggaan Daycare Little Aresha Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak. 
Selasa, 7 Juli 2026 - 18:34 WIB
Lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap alasan penetapan seorang satpam dan pegawai kerumahtanggaan Daycare Little Aresha Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak. 

Keduanya diduga melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan tempat penitipan anak tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seorang satpam dan pegawai bersih-bersih itu diduga melakukan pembiaran. Seharusnya, kalau orang mengetahui adanya suatu tindak pidana diharapkan laporan ke kepolisian. Jangan membiarkan adanya dugaan tindak pidana," kata Iptu Apri Sawitri, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam perkara ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 76A Jo Pasal 77 atau Pasal 78B Jo Pasal 77B atau Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 20, 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang dugaan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, menyuruh, melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak. 

Selain mereka, pasal tersebut juga diterapkan bagi para pengasuhnya. Total ada 21 orang pengasuh yang ditetapkan sebagai tersangka.

Secara keseluruhan, Apri menyebutkan total ada 27 tersangka kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Selain pengasuh, satpam dan pegawai ketika, juga terdapat kepala sekolah dan ketua yayasan.

Dari 27 tersangka tersebut, 13 tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) berkas perkaranya dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta pada 24 Juni 2026. Sementara, 14 tersangka baru ditetapkan penyidik setelah gelar perkara pada 2 Juli 2026. 

Namun demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap 14 tersangka tersebut. 

"Untuk 14 tersangka ini, nantinya masih kami lakukan pemeriksaan. Terkait penahanan, kita masih akan lakukan gelar perkara atau merapatkan dulu oleh pihak-pihak kepolisian," ucap Apri. 

Mengingat kasus ini menjadi atensi sejumlah pihak, Polresta Yogyakarta masih melakukan penyidikan guna mendalami keseluruhan dari kasus yang ditangani baik pengembangan korban maupun tersangka lain. (scp/buz) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Fix Panggil Pemain dari Barcelona! 15 Bintang Keturunan Masuk Garuda Calling untuk TC Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Fix Panggil Pemain dari Barcelona! 15 Bintang Keturunan Masuk Garuda Calling untuk TC Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mulai mematangkan persiapan menghadapi Piala AFF 2026. Sebanyak 50 pemain dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan sebagai proses seleksi.
Terungkap! Jejak Digital Bongkar Dugaan Bos Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Jeruji, Napi Lapas Pangkalpinang Kini Jadi Tersangka

Terungkap! Jejak Digital Bongkar Dugaan Bos Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Jeruji, Napi Lapas Pangkalpinang Kini Jadi Tersangka

Polda Bangka Belitung menetapkan seorang narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang sebagai tersangka dugaan pengendali peredaran sabu dari dalam penjara. Terungkap lewat
Fakta Baru, Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Umrah Keluarga Pakai Uang Setoran dari Bandar Sabu

Fakta Baru, Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Umrah Keluarga Pakai Uang Setoran dari Bandar Sabu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Raba Bima menngungkap fakta baru terkait setoran uang narkoba dari bandar sabu pada kasus eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Harus Angkat kaki di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Ruben Dias Sebut TImnas Portugal Layak Menang atas Spanyol

Harus Angkat kaki di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Ruben Dias Sebut TImnas Portugal Layak Menang atas Spanyol

Perjalanan Timnas Portugal di Piala Dunia 2026 harus berakhir pada babak 16 besar setelah kalah tipis 0-1 dari Spanyol, Selasa pagi WIB.
Redam Pelebaran Shortfall Pajak, Purbaya Mengaku Coretax Terus Diperbaiki: Sekarang Saya Boleh Merumahkan Orang

Redam Pelebaran Shortfall Pajak, Purbaya Mengaku Coretax Terus Diperbaiki: Sekarang Saya Boleh Merumahkan Orang

Menkeu Purbaya menegaskan Coretax adalah tulang punggung strategi peningkatan pendapatan dari pajak, sehingga perbaikan terhadap sistemnya terus diperbaiki.
Ucapan Duka Cita Kemenkes untuk Dokter PPDS di RSUP Kondau yang Diduga Korban Bully, Kini Kasusnya Diusut

Ucapan Duka Cita Kemenkes untuk Dokter PPDS di RSUP Kondau yang Diduga Korban Bully, Kini Kasusnya Diusut

Meninggalnya dr. Adrian Rantung viral di medsos. Dia sebagai dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Unsrat

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT