Kuasa Hukum Tersangka Lina Mukherjee Ajukan Penangguhan Penahanan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Kuasa Hukum Tiktokers Lina Mukherjee Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:28 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Kuasa hukum tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah, akan mengajukan penaguhah penahanan. 

Diketahui tersangka Lina Mukherjee ditahan selama 20 hari kedepan oleh Jaksa Kejati Sumsel, di lapas Wanita Merdeka Palembang.

Ersa Sartika Silalahi kuasa hukum tersangka, mengatakan pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan tapi masih menunggu kabar.

"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya, kita mengajukan lagi pengajuan tahanan tapi menunggu info selanjutnya," kata Ersa

Ia juga mengatakan, saat ini kondisi kliennya secara psikis sedang tidak baik. 

"Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun," tuturnya

Sebelumnya Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:20
10:14
01:42
10:39
02:06
01:02
Viral