Tersangka inisial ST dan alat bukti Sepeda motor yang di amankan Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Swandi

Gol! Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:41 WIB

Sibolga, tvOnenews.com-Satuan Reserse dan kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria inisial ST (30) di Desa Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, Senin (10/07/2023).

Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno kepada tvOnenews.com pada Selasa (11/7/2023) menjelaskan, bahwa penangkapan seorang laki-laki tersebut berdasarkan laporan Shanti Hafsah Siregar atas kejadian yang dialami mereka pada Minggu (09/07/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika tetangga depan rumahnya, Titin Pohan, datang dan mengajaknya ke pesta.

“Saat Titin Pohan pulang ke rumahnya di Jalan Aso – Aso arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, terkejut melihat bahwa Sepeda Motor miliknya merek Honda Vario warna hitam telah hilang,” jelas Iptu Suyatno.

Lanjut Suyatno, Ia juga melihat bahwa kunci Sepeda Motor yang biasanya diletakkan di lemari TV ruang tamu hilang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000, dan pelapor bertanya kepada tetangga sebelah rumahnya bersama Qomaria Tanjung, yang melihat dua orang yang mencurigakan di sekitar rumah korban.
“Namun, karena tidak merasa curiga, Qomaria tidak melaporkannya,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari Shanti Hafsah Siregar Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Senin (10/07/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam Kasus Pencurian tersebut.

Tim Opsnal yang dibantu oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah menuju Desa Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kemudian, setelah sampai ke lokasi, Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial ST (30), diamankan di tempat lokasi tersebut dan kemudian dibawa ke Markas Polres Sibolga untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral