Sidang perceraian di Pengadilan Agama Muba..
Sumber :
  • Tim tvOne/Puja Kesuma

Meningkat! Baru 6 Bulan, Angka Gugat Cerai di Pengadilan Agama Muba Capai 564 Kasus

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:34 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Kasus penceraian di wilayah Musi Banyuasin di tahun 2023, terhitung dari bulan Januari hingga awal Juli 2023 sebanyak 564 kasus. Kasus gugatan perceraian ini dipicu berbagai faktor, seperti faktor cekcok rumah tangga, penyalahgunaan narkoba, perjudian hingga perselingkuhan

Terdata di Kantor Pengadilan Agama Kelas 1B Musi Banyuasin, di tahun 2022 lalu kasus gugatan perceraian berjumlah 1017 kasus. Sementara dalam waktu enam bulan di tahun 2023 ini sudah mencapai 564 gugatan perceraian.

"Saya menggugat cerai suami saya, pak, karena adanya perselingkuhan yang dilakukan suami saya, dan terpaksa saya menggugat cerai di Pengadilan Agama Musi Banyuasin,” pungkas Safni Yukanda, warga Musi Banyuasin.

Kepala Kantor Pengadilan Agama Musi Banyuasin, A Syarkawi, mengatakan setiap harinya dipastikan ada yang mendaftar gugatan cerai hingga persidangan dilakukan setiap harinya.

"Setiap hari kita melakukan sidang gugatan perceraian pasangan suami istri, dan setiap harinya dipastikan ada warga yang mendaftar cerai. Di tahun 2023 ini terdaftar ada 564  warga yang menggugat cerai, dengan berbagai faktor penyebab penceraian,” pungkas A Syarkawi.

Perceraian yang terus bertambah banyak ini, kata Syarkawi, menyebabkan retaknya hubungan keluarga hingga putra putri harus menjadi tanggung jawab kedua orangtuanya, meski keduanya sudah tidak lagi se-rumah. (pka/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral