Empat Anggota Polri di Polres Tulang Bawang Barat, Lampung diberikan sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, Sabtu (15/7/2023)..
Sumber :
  • Pujiansyah/tvOne

4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Sabtu, 15 Juli 2023 - 11:44 WIB

Pada amanatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, mengatakan pada upacara ini ada empat personel yang di-PTDH Terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra," kata Kompol Heru Sulistyananto, Waka Polres Tulang Bawang Barat, Sabtu (15/7/2023).

Waka Polres menjelaskan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. 

Keputusan PTDH terhadap empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," jelas Wak Polres.

Waka Polres mengungkapkan dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. 

Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral