Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Diduga Jadi Aktor Penganiayaan, Kabid BKD Lampung Deny Rolind Zabara Dicopot

Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:04 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Jabatan oknum ASN yang diduga menganiaya lulusan IPDN yang magang di kantor BKD Provinsi Lampung dicopot. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap enam orang ASN hingga salah satu korban harus dirawat di rumah sakit.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung yang mencopot oknum ASN tersebut dari jabatannya sebagai kepala bidang di BKD Provinsi Lampung.

Dia mengatakan, pencopotan jabatan itu berkenaan dengan proses pemeriksaan hukum yang harus dijalani oknum ASN dengan inisial DRZ itu.

"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan, pemeriksaan terus berlanjut, dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," kata dia, Kamis (10/8/2023).

Meski membeberkan adanya pencopotan jabatan itu, perihal benar atau tidaknya oknum ASN Pemprov Lampung terlibat dalam penganiayaan belum ada keterangan lanjutan. Termasuk dengan adanya dugaan ASN lain yang juga terlibat dalam penganiayaan itu. 

"Sejauh ini, oknum yang disanksi baru satu orang," kata dia.

Untuk informasi, DRZ merupakan orang yang dilaporkan keluarga korban penganiayaan pada Rabu (10/8/2023) kemarin. Pelaporan dilakukan sebab, korban menerima luka fisik yang menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit di kota setempat yang diduga akibat penganiayaan pada Selasa (8/8/2203) malam.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral