Pelaku perampokan bersenjata tajam yang beraksi di Kecamatan Way Bungur, pada 9 Juli 2023 lalu berhasil ditangkap Polres Lampung Timur.
Sumber :
  • tim tvOne / Pujiansyah

Polres Lampung Timur Tangkap Perampok yang Mengancam Korban Dengan Senjata Tajam

Minggu, 13 Agustus 2023 - 15:24 WIB

Lampung Timur, tvOnenews.com - Pelaku perampokan bersenjata tajam yang beraksi di Kecamatan Way Bungur, pada 9 Juli 2023 lalu berhasil ditangkap Polres Lampung Timur. Pelaku perampokan berinisial RZ (51) ditangkap polisi di kediamannya yang berada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (13/8/2023).

"Benar pelaku perampokan bersenjata tajam sudah diamankan tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing. Saat ini pelaku sudah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP M Rizal Muchtar, Kapolres Lampung Timur, Minggu (13/8/2023).

Kapolres Lampung Timur menjelaskan bahwa RZ bersama rekannya merampok di rumah  Marwiyatun (35), warga Kecamatan Way Bungur, pada 9 Juli 2023 lalu. Mereka mengaku teman suami korban dan menanyakan keberadaan sang suami.

Saat beraksi, pelaku yang menggunakan senjata tajam, sempat mengancam korban dan keluarganya, kemudian menggasak barang-barang berharga, berupa puluhan gram perhiasan emas dan uang tunai, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Pelaku menggunakan senjata tajam mengancam korban dan keluarganya. Kemudian menggasak barang-barang berharga, berupa puluhan gram perhiasan emas dan uang tunai, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah," ungkap AKBP M Rizal Muchtar.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Way Bungur, Polsek Jati Agung, pada Jumat (11/8), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, di kawasan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Way Bungur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian," tandasnya. (Puj/Fhr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral