Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi saat menghibur korban..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Dua Anak Korban Kekerasan Ayah Kandungnya di Taput Mulai Kembali Sumingrah

Sabtu, 2 September 2023 - 10:55 WIB

AKP Zuhatta, dalam keterangannya kepada tvOnenews.com, mengatakan, "Tersangka ML sudah ditahan di Polres Taput dan dikenakan melanggar Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun."

(ssg/fna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral