Kapal Asing Berbendera Malaysia Yang Diamankan Kapal Patroli Bisma 8001 Saat Curi Ikan Di Selat Malaka Perairan Indonesia.
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Kapal Patroli Baharkam Mabes Polri Tangkap Kapal Ikan Asing Bendera Malaysia

Senin, 18 September 2023 - 16:26 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kapal patroli milik Baharkam Mabes Polri menangkap kapal ikan asing bendera Malaysia mencuri ikan di Perairan Indonesia. Dalam penangkapan sempat diwarnai aksi kejar kejaran di tengah laut, petugas mengamankan lima awak kapal dan menemukan ikan hasil tangkapan sebanyak 500 kg menggunakan pukat trawl, hal ini ditegaskan Kasubdit Polisi Air Baharkam Polri Kombes Pol Dadan bersama Direktur Polisi Air dan Udara Sumut Kombes Pol Toni Efendi, Senin (18/09/2023).

"Awal Petugas mendeteksi adanya kapal ikan asing bendera malaysia masuk ke Selat Malaka Perairan Indonesia, Kapal Patroli Bisma 8001 milik Baharkam Mabes Polri langsung mengejar kapal kedapatan mencuri ikan menggunakan alat tangkap jenis trawl di perairan Selat Malaka, Indonesia", ungkap Kombes Pol Dadan.

Dalam penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di tengah laut, setelah melihat kapal patroli milik Baharkam Mabes Polri gencar patroli dan menjaga Perairan Indonesia.

Setelah hampir setengah jam melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan asing bendera Malaysia, petugas berhasil mengamankan lima awak kapal warga negara Indonesia merupakan warga asahan,Sumatera Utara dan menemukan hasil tangkapan ikan curian sebanyak 500 Kilogram.

Ditambahkan Kasubdit Patroli air Baharkam Mabes Polri, Kombes Pol Dadan, Perairan Indonesia yang kaya akan hasil lautnya ini, menjadi target para pelaku ilegal fishing dari berbagai negera ini, Baharkam Mabes Polri akan terus melakukan patroli rutin baik di laut maupun di udara. 

"Kini satu kapal ikan asing bendera Malaysia, langsung tarik ke dermaga Pelabuhan Belawan dan diserahkan untuk penyelidikan ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Belawan", beber Dadan.(mss/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
17:30
00:55
01:19
06:13
02:28
Viral