Pelaku Pencurian Rego saat di periksa polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne / Andi

Seorang Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Handphone Hasil Curian

Sabtu, 30 September 2023 - 06:23 WIB

Oku Selatan, tvOnenews.com - Seorang Residivis Kambuhan Rego Akbar (23) warga Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Provinsi Sumatera Selatan diamankan Tim Elang Saka Selabung Unit Pidum SatReskrim Polres Oku Selatan saat hendak menjual Handphone hasil curiannya, pada Jum'at (29/9/2023).

 

Rego diketahui melakukan pencurian di rumah korban M.Saleh(34) yang berada di Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan pada Sabtu Dini hari (23/9/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

 

Kanit Pidum SatReskrim Polres Oku Selatan Ipda Doni Siswanto menjelaskan, penangkap ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/102/IX/2023/RES OKUS/POLDA SUMSEL Tanggal 24 September 2023.

 

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang telah kabur ke wilayah Batu Raja, pelaku kami tangkap saat hendak menjual Handphone hasil curian di salah satu konter di wilayah Batu Raja,"Jelas Kanit Pidum Ipda Doni Siswanto, Jum'at(29/9/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:42
02:06
01:02
00:50
01:52
01:30
Viral