Tersangka IRH dan barang bukti narkotika diamankan di Polres Tapteng..
Sumber :
  • Syaren

Sempat Menendang Babinsa, Pengedar Narkoba di Tapanuli Tengah Akhirnya Berhasil Ditangkap di Areal Persawahan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:06 WIB

Tapteng, tvOnenews.com - Polisi dan Anggota TNI berhasil menangkap seorang laki-laki pengedar narkotika di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono mengatakan tersangka berinisial IRH (31). Ditangkap Polisi, Minggu (1/10/2023).

“Dari tersangka IRH diamankan barang bukti delapan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,44 gram, tiga unit kaca tempat membakar sabu dan dua unit bong," ungkapnya, Kamis (5/10/2023).

AKP Juli mengungkapkan tidak mudah aparat kepolisian dan anggota TNI menangkap tersangka, karena sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan.

“Penangkapan tersangka berawal saat personel Polsek Sorkam dipimpin Kapolsek AKP Edy Suranta bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades Sorkam Kanan serta aparat desa melaksanakan patroli sehubungan dengan maraknya aksi pencurian dan peredaran narkoba," katanya.

“Sesampainya rombongan patroli di Dusun IV Kalumpang Desa Sorkam Kanan, petugas pergi ke salah satu pondok, dan menemukan dua orang laki laki yang tidak diketahui identitasnya, saat itu satu orang laki-laki berada di luar pondok dan satu orang laki-laki berada di dalam pondok, tapi laki-laki yang berada di luar pondok berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas, Bripka Julius Sinaga, sambil berdiri di pintu pondok menginterogasi satu orang yang diketahui identitasnya, yaitu IRH yang sedang memegang satu unit handphone dan satu dompet kecil warna merah berisi delapan paket kecil plastik yang diduga sabu dan tiga unit kaca tempat membakar sabu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral