Kapolsek Pandan dan personel saat melakukan penggerebekan di lokasi penangkapan..
Sumber :
  • Syaren

Polisi Gerebek Tempat Nyabu di Sarudik Tapteng, 3 Pria Diamankan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:30 WIB

Tapteng, tvOnenews.com - Kapolsek Pandan, AKP Zulkarnain Pohan bersama personel mengamankan tiga orang laki-laki dalam sebuah penggerebekan di Lingkungan III, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Senin (23/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketiga laki-laki tersebut berinisial WH (36) seorang nelayan warga Lingkungan III, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, HS (39) warga Jalan Arion Lingkungan III, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, dan AHH (42) warga Perumahan BTN Blok H, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

“Penangkapan dilakukan terhadap ketiganya atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu," kata AKP Zulkarnain, dalam keterangannya kepada tvOnenews.com.

Kapolsek Pandan menjelaskan penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan yaitu di Lingkungan III Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita bersama personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kemudian setelah kita mengetahui ciri ciri para pelaku dan keberadaan lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi tindak pidana narkotika, langsung kita lakukan penangkapan terhadap ketiganya yang saat itu diduga sedang melakukan transaksi dan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," beber AKP Zulkarnain.

Dari ketiga tersangka, Polisi mengamankan dua puluh paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening, satu buah timbangan digital dua  buah bong alat hisap sabu-sabu, tiga buah mancis gas, uang sebesar Rp305.000, satu buah dompet kecil warna ungu, tiga unit HP masing-masing merk Samsung, Vivo dan Nokia serta satu buah bungkus rokok Lufman yang berisikan pipet kecil.

"Selanjutnya ketiga orang tersebut beserta dengan barang bukti kita bawa ke Polsek Pandan untuk dilakukan tindakan hukum," tegas AKP Zulkarnain Pohan. (ssg/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
04:20
04:02
05:04
01:29
04:04
Viral