Barang bukti 25 bal narkoba jenis ganja tak bertuan yang ditemukan petugas usai menerima info dari masyarakat..
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Petugas Amankan 25 Bal Ganja Tak Bertuan, Tergelak di Tepi Jalan

Rabu, 1 November 2023 - 17:32 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Tim Satreskim Polsek Martoba, Polres Kota Pematangsiantar, mengamankan 25 paket daun ganja kering tak bertuan diperkirakan seberat 25 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di tepi Jalan Tangki Bawah, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/11/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, didampingi Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy Hutajulu menyebutkan, kronologi temuan ganja tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang menemukan adanya paket bungkusan yang mencurigakan di lokasi penemuan.

"Usai mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Ipda Sahat Sinaga bersama Kepala SPKT Aiptu T. Simanjuntak, piket Kamtibmas dan tokoh masyarakat bergerak cepat serta langsung menyisir seputaran Jalan Tangki Bawah,” sebut AKBP Yogen Heroes Baruno.

Selanjutnya, setelah melakukan penelusuran dan pencarian akhirnya, petugas Kanit menemukan sebanyak satu karung plastik yang di dalamnya tersapat 25 bal ganja, siap edar yang dikemas dengan menggunakan lakban.

"Tidak diketahui pemiilik ganja tersebut meski petugas telah melakukan penyelidikan, selanjutnya petugas kemudian mengamankan 25 bal ganja itu ke Mapolsek Siantar Martoba,” lanjut Yogen.

Usai proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polsek Martoba, selanjutnya 25 paket narkoba jenis ganja tersebut langsung diserahkan kepada Tim Sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna penelusuran lebih lanjut. 

"Narkoba 25 paket ganja tersebut sudah diserahkan kepada Sat Narkoba, dan kita masih melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih jauh agar bisa mengetahui siapa pemilik ganja itu,” tutup Yogen. (dsg/wna)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
13:18
01:24
01:09
02:47
02:23
Viral