Penggerebekan salah satu pangkalan LPG di Selambo Ujung, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang..
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Pangkalan Pengoplos LPG Bersubsidi di Percut Seituan Ditindak, Polisi Sebut Ada Tersangka

Kamis, 30 November 2023 - 16:45 WIB

“Kemudian, ada 24 tabung gas ukuran 50 Kg dalam keadaan terisi, empat unit mobil pikap dan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Hadi menyampaikan hasil pemeriksaan penyidik Ditresktimsus Polda Sumut tersebut.

Hadi menambahkan, berdasarkan fakta-fakta ditemukan, penyalahgunaan gas LGP bersubsidi dengan melanggar Pasal 40 angka 9, Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. (ysa/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
01:16
04:12
04:35
02:43
04:00
Viral