3 pelaku pengedar uang palsu ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (8/12)..
Sumber :
  • Iin

Awas! Jelang Nataru Uang Palsu Mulai Beredar di Kota Medan, Pakar Ingatkan Hal ini

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:36 WIB

Medan, tvOnenews.com - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) uang palsu mulai beredar di Kota Medan. Teranyar, polisi telah mengamankan setidaknya tiga pemuda yang kedapatan memproduksi uang palsu di Jalan Dame, Gang Kompak, Kecamatan Patumbak, Jumat (8/12/2023).

Polrestabes Medan telah mengamankan tiga pemuda pelaku pencetak uang palsu itu di antaranya BS (17), MT (22) dan MR (32). Ketiga pelaku dilaporkan warga ke polisi yang kini telah diserahkan oleh Polsek Patumbak untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa mesin printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu yang siap edar juga disita pihak kepolisian.

Menjelang Nataru saat ini transaksi keuangan masyarakat cenderung meningkat sehingga bisa jadi sasaran empuk bagi pelaku pengedar uang palsu. Pakar ekonomi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) M Iksan Harahap memberikan peringatan kepada masyarakat agar tetap waspada.

“Masyarakat harus waspada terhadap tindak kriminal seperti peredaran uang palsu pada kegiatan perayaan keagamaan seperti Nataru. Kemudian menjelang kegiatan kampanye nasional dan jelang Pemilu, transaksi perputaran uang semakin meningkat, rawan terjadi peredaran uang palsu," kata Iksan Sabtu (9/12/2023).

Iksan menjelaskan adapun cara umum yang harus dipahami oleh masyarakat ketika transaksi secara tunai untuk memastikan keaslian uang dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang). Ia juga menyarankan agar masyarakat mengurangi transaksi secara tunai untuk mengurangi tindak kejahatan peredaran uang palsu.

“Lebih baik pembayaran nontunai seperti menggunakan metode pembayaran  melalui e-money, atau menggunakan QRIS (Quick Respond Code Indonesian Standar). Bank Indonesia sudah menggalakkan metode pembayaran nontunai, selain untuk memudahkan pembayaran, juga cara untuk menghindari transaksi uang palsu," pungkasnya. (iin/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
17:30
00:55
01:19
06:13
02:28
Viral