Seorang joki CPNS (jilbab hitam) dipergoki di Bandar Lampung saat pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Formasi Kejaksaan CPNS 2023..
Sumber :
  • Dok. Kejati Lampung

Polda Lampung Kembali Tetapkan Tersangka Kasus Joki CPNS Kejaksaan

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:57 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com -  Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menetapkan satu tersangka kasus joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan Lampung. Penambahan tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka RDS.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung telah menetapkan AB sebagai tersangka baru dalam kasus joki CPNS Kejaksaan Lampung.

"Dari hasil gelar perkara oleh penyidik Ditkrimsus, menetapkan AB sebagai tersangka. Sehingga saat ini sudah dua TSK dalam kasus joki CPNS kejaksaan Lampung," kata Kombes Umi Fadilah, Jumat (5/1/2024).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, AB tidak dilakukan penahanan seperti RDS. Hal itu karena polisi telah mengetahui domisili dan tersangka kooperatif.

"AB tidak dilakukan penahanan karena domisili jelas, dan berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya," beber Kombes Umi Fadilah.

Kombes Umi Fadilah menjelaskan, AB memiliki peran yang sama seperti RDS yakni sebagai joki. Selain itu, AB juga merupakan mahasiswa ITB asal Lampung.

"Penyidik Ditkrimsus akan terus melanjutkan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tim dari joki CPNS tersebut," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral