Polisi Gadungan Kelabuhi 10 Gadis di Bandar Lampung.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Aksi Tipu-tipu Polisi Gadungan Kelabuhi 10 Gadis di Bandar Lampung, Kenal Lewat Medsos Lanjut Ajak Jalan-jalan

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:08 WIB

"Hasil penyelidikan dan hasil pengembangan, kami dapatkan pelaku tersebut di daerah Jalan Tirtayasa. Kemudian langsung dilakukan upaya paksa penangkapan pelaku," ungkapnya.

Dari penangkapan warga Kecamatan Probolinggo, Kabupaten Lampung Timur tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor milik salah satu korban yang digelapkan pelaku dan baju bertuliskan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara. (Puj/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:16
06:19
02:36
08:21
03:15
01:58
Viral