News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Terbaru Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka 70 Kg Sabu, Ternyata Sempat Buron Selama Ini Buntut Kasus Narkoba

Dirtipidnarko Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan kabar terbaru soal penangkapan caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S tersangka 70 kg sabu.
Senin, 27 Mei 2024 - 10:44 WIB
Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang berinisial S.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa memberikan kabar terbaru soal penangkapan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang berinisial S.

Diketahui, tersangka S merupakan buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg, yang terjadi di Lampung Selatan, diungkap pada 11 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka S saat ini tengah dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandara Kualanamu Medan dengan waktu tempuh selama 3 jam, kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group tujuan Bandara Soekarno Hatta.

Tim penyidik dan tersangka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/5/2024) sore.

tvonenews

"Sore ini (tersangka) dibawa ke Bareskrim Polri," kata Mukti dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu juga menerangkan pengungkapan sabu seberat 70 kg terjadi di Lampung Selatan.

"Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung," jelasnya.

Keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka S akan disampaikan dalam rilis yang dilaksanakan di Bandara Soetta pada Senin sore ini.

Adapun, tersangka S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.

Penangkapan S berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian telah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan.

Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian.

Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Tersangka S merupakan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atasnya.

Kemudian, memeriksa tersangka S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi B50 Dinilai Perlu Didukung Tata Kelola Biodiesel yang Kuat

Implementasi biodiesel B50 dinilai perlu dukungan dari penguatan regulasi agar mampu memberikan kepastian dalam jangka panjang, serta seimbangnya kepentingan energi, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?

Kebiasaan mencabut rumput atau membersihkan makam, sering dilakukan kita saat melakukan ziarah kubur, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Kemenkes: Anak Usia Sekolah Sumbang 41 Persen Kematian Akibat DBD, Pencegahan Harus Dimulai dari Rumah

Kemenkes: Anak Usia Sekolah Sumbang 41 Persen Kematian Akibat DBD, Pencegahan Harus Dimulai dari Rumah

Pencegahan demam berdarah dengue (DBD) dinilai tidak bisa hanya mengandalkan peran sekolah atau pemerintah. Rumah menjadi benteng pertama, keluarga garda terdepan.
Petakan 4 Isu Strategis Perbatasan, BNPP RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Rencana Aksi 2026

Petakan 4 Isu Strategis Perbatasan, BNPP RI Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Rencana Aksi 2026

Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman, menjelaskan implementasi Rencana Aksi PBWN-KP Tahun 2026 telah memiliki landasan hukum lewet Peraturan Kepala BNPP Nomor 2 Tahun 2026.

Trending

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selengkapnya

Viral