Polda Kepri ungkap kasus peredaran uang palsu dolar Singapura (ANTARA/Jessica).
Sumber :
  • Antara

Polda Kepri Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Dolar Singapura

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:17 WIB

Batam, tvOnenews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus peredaran uang palsu dolar Singapura dengan barang bukti sebanyak 390 lembar dengan pecahan uang 10 ribu dolar Singapura atau dengan total keseluruhan Rp45 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (31/1/2024), mengatakan pihaknya mengamankan empat orang tersangka (BH, AH, MY dan C) dalam kasus ini.

"Jadi, secara umum, sekitar bulan September 2023 ada salah satu tersangka membawa sejumlah uang dolar Singapura itu dibawa dari Pekanbaru ke Batam, kemudian diberikan kepada seseorang dengan adanya suatu perhitungan nantinya akan mendapatkan bayaran," kata Pandra.

Adapun kronologi kejadian tersebut, pada bulan September muncul dugaan peristiwa tersebut yang dilaporkan EA ke Polda Kepri, dan saat itu ditelusuri melalui proses penyelidikan dengan adanya latar belakang seseorang (salah satu tersangka) yang datang dari Pekanbaru ke Kota Batam.

Tersangka tersebut berusaha meyakinkan EA bahwa uang yang dibawa adalah asli, tetapi merupakan keluaran lama.

"Bila dijual, maka EA dijanjikan keuntungan 30 persen. Saat itu EA belum percaya dan berhubungan dengan money changer untuk melakukan pengecekan," ujar dia.

Menurut Pandra, saat itu EA masih belum yakin, dia tidak mengambil semua uang, melainkan hanya 2 lembar 10 ribu dolar Singapura.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
01:47
15:24
06:34
15:34
06:55
Viral