Sumber :
- Tim tvOne/Pebri
MA Tolak Kasasi Terdakwa Lina Mukherjee, Tetap Jalani Hukuman Dua Tahun Penjara
Mahkamah Agung RI menolak kasasi terdakwa TikToker Lina Mukherjee terkait kasus makan kriuk babi sambil membaca 'Bismillah' dan tetap menjalani hukuman pidana s
Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:15 WIB