Penangkapan pelaku..
Sumber :
  • M Arifin

Polisi Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu dan 551 Gram Diduga Heroin dari Jaringan Narkoba Internasional

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:18 WIB

Selanjutnya pelaku SY bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“SY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tutup AKBP Bimo. (man/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral