KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai mengalami kecelakaan di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31), Km 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Selasa (19/3/2024) malam..
Sumber :
  • Antara

Tabrakan KA Putra Deli di Serdang Bedagai, Polisi Buru Sopir Truk 

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara masih memburu sopir yang membawa truk tronton bermuatan pupuk pascatabrakan dengan KA Putri Deli pada Selasa malam.

"Pengemudi masih dalam pencarian petugas," ujar Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Rabu (20/3/2024).

Edward melanjutkan kejadian bermula pada saat mobil truk tronton bernomor polisi BK 9223 YQ yang bermuatan pupuk tersebut datang dari arah Tebing Tinggi. "Diduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api itu," ucapnya.

Kemudian, ketika mati mesin itu, KA Putri Deli dari arah Medan ke Tebing Tinggi menabrak truk tronton tersebut hingga terdorong dengan bersentuhan dengan warung. Akibat kejadian tersebut, Edward mengatakan masinis Zulfikar dan asisten masinis Sanjaya mengalami luka-luka yang kemudian dirawat di Rumah Sakit Sultan Sulaiman, Sei Rampah.

"Sedangkan pengemudi truk tronton tersebut masih dalam penyelidikan karena meninggalkan TKP setelah kejadian," tuturnya.

Atas kejadian itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mengevakuasi KA Putri Deli yang menabrak truk di Serdang Bedagai, Selasa (19/3) malam, dan akan menuntut ganti rugi pengemudi truk yang menerobos palang perlintasan.

"Kami akan menuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," ujar Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
02:20
01:02
12:54
01:37
03:14
Viral