antan kuasa hukum pasien korban asusila dokter MY.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Walaupun Berdamai, Kasus Dokter Pelaku Tindak Asusila Terhadap Istri Pasien Tetap Lanjut

Senin, 22 April 2024 - 17:28 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Perdamaian antara korban TAF dengan tersangka oknum dokter MY, terkait kasus dugaan asusila yang terjadi di RS Bunda Jakabaring Banyuasin Sumsel menemui babak baru. 

Terkait hal tersebut, mantan kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi SH MH didampingi Andyka Andalan tama SH, angkat bicara saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024) 

"Untuk masalah perdamaian tersebut saya tidak tahu, karena tidak pernah dilibatkan dalam perdamaian itu," ungkap Redho

Menurut Redho terkait stetmen kuasa hukum tersangka MY, di Media, perdamaian itu melibatkan Kuasa hukum korban yakni Febri.

"Jadi silahkan konfirmasi ke Febri. Perdamaian itu di lakukan tanpa sepengetahuan saya," jelasnya. 

Ia juga mengatakan, mengenai uang damai juga silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan.

"Karena saya tidak terlihat dalam perdamaian itu. Tidak saya menerima serupiah pun uang perdamaian itu, meskipun saya sempat di minta rekening akan tetapi saya tidak memberikan rekening karena perdamaian dalam UU TPKS pasal 6b dan atau 15 bukanlah delik aduan dan RJ tidak berlaku dalam perkara tsb (pasal 23) sehingga tidak menghentikan perkara dan harus dilanjutkan ,  pertanyaannya mau tidak dokter MY jika tau dari awal perkara ini tetap lanjut memberikan sejumlah uang, makanya saya tidak ada mau menerima uang ataupun memberikan rekening," tegasnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral