news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

tersangka saat diamankan polres Langkat..
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayat

3 Penipu Modus Jual Mobil Bekas Online Dicokok Unit Pidum Polres Langkat

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku penipuan jual beli mobil bekas secara online.
Sabtu, 8 Januari 2022 - 08:12 WIB
Reporter:
Editor :

Mendapat informasi tersebut, Kanit Pidum melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Langkat dam langsung memerintahkan personil dibawah pimpinan Kanit Pidum untuk menindak lanjuti Informasi menuju ke Bank Mandiri Medan.

Sesampainya di tempat tersebut, Kanit Pidum bersama dengan Panit dan anggota Opsnal langsung mengamankan 2 pelaku atas nama Ikram Syah Ramadhan dan Aan Syahputra.

Dihadapan petugas, kedua tersangka  mengaku diperintah oleh Afriadi Indra Gunawan alias Apriton untuk membuka blokir di rekening dengan upah sebesar Rp.15.000.000 perorang. (Taufik Hidayat/ito) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral