Kurang 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Dumai Diringkus.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi E

Kurang 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Pemilik Salon di Dumai Diringkus

Senin, 10 Januari 2022 - 21:36 WIB

“Setelah tiba di rumah korban, selanjutnya korban mengajak dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan, namun pelaku menolak dan melihat ada 1 buah pisau yang berada di meja rias kamar korban. Mendapati pisau tersebut, pelaku langsung menancapkan pisau kearah korban sebanyak 9 kali sehingga saat itu korban tumbang ke dalam kamar mandi dan mengalami kejang-kejang kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan bedcover,”

 

Setelah itu pelaku langsung kabur sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban. Akibatnya sejumlah barang bukti dan uang diamankan pihak kepolisian dari pelaku. 

 

“Selanjutnya pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban serta pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara dengan mengendarai sepeda motor milik korban menuju Kota Pekanbaru,” ungkap Kapolres Dumai.

 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Orang Lain (Pembunuhun) dan atau Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Mengakibatkan Kematian dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas) Tahun,” pungkas Kapolres. (Dedi E/Nof)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral