KPK periksa mantan Gubernur Sumsel dan Istri Bupati Muba nonaktif..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Penyidik KPK Periksa Mantan Gubernur Sumsel dan Istri Bupati Muba Nonaktif

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:31 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

“Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa enam orang saksi, pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan,” ungkap Plt Jubir Ali Fikri melalui rilis resmi KPK, kamis (13/1/2022).

Adapun nama saksi yang dipanggil penyidik KPK yaitu Alex Noerdin, Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Erlin Rose Diah Arista, pelajar atau mahasiswa, Yuswanto, Wiraswasta (pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha), Sandy Swardi, Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Soesilo Ariwibowo, Advokat dan Erini Mutia Yufada, seorang ibu rumah tangga.

"Ya, 11 Januari KPK memasukan surat koordinasi terkait pemeriksaa AN (Alex Noerdin) ke Kejari Palembang. Sebab AN kan tahanan Kejari Palembang, usai dilakukan tahap dua dari Kejagung beberapa waktu lalu dan pastinya ada pengawalan dari kejaksaan terkait pemeriksaan AN hari ini di Brimob Polda Sumsel," katanya Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam orang di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya di lobi salah satu hotel di Jakarta.

Selanjutnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Muba dan kantor IKA Muba, serta rumah pribadi Bupati Muba yang ada di Palembang terkait kasus pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut tahun anggaran 2021. (Junjati Patra/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral