Polda Jambi Periksa PT Antam Terkait Perdagangan Emas Ilegal.
Sumber :
  • antara

Polda Jambi Periksa PT Antam Terkait Perdagangan Emas Ilegal

Kamis, 13 Januari 2022 - 22:09 WIB

Jambi - Penyidik Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, memeriksa staf PT Aneka Tambang (Antam) terkait pengembangan kasus jaringan perdagangan emas ilegal yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap.

"Polisi bekerja sama dengan PT Antam melakukan klarifikasi atas keterangan tersangka yang menyebutkan dugaan aliran perdagangan emas ilegal itu dari beberapa tersangka ke PT Antam," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/1).

Pemeriksaan pihak PT Antam dilakukan untuk mendalami keterangan tersangka yang menyebutkan, emas ilegal yang telah diolah ada yang dijual kepada PT Antam dengan menggunakan surat keterangan dari toko emas yang ada di Sumatera Barat. Ditambahkan Sigit, pihaknya saat ini masih mendalami mekanisme prosedur pembelian, kemudian kemurnian yang dilakukan oleh PT Antam.

"PT Antam sangat kooperatif, kita akan terus bekerja sama untuk terus mengklarifikasi keterangan-keterangan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, staf PT Antam saat ditanyai wartawan usai pemeriksaan di Mapolda Jambi tidak bersedia memberikan keterangan.

"Kami tidak memberikan keterangan. Nanti langsung tanyakan ke Corporate Secretary, mereka nanti yang kasih keterangan," kata staf PT Antam saat meninggalkan ruang Ditreskrimsus Polda Jambi.

Terkait kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan enam orang tersangka dengan inisial IW (43), DP (38), HG (40), IM (51) dan AS (72), serta oknum polisi berinisial MM.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
09:59
01:57
01:51
06:00
02:57
Viral