Wanita pelaku pembakaran hutan (baju kuning) seluas dua hektar di Siak, Riau. sedang melakukan rekonstruksi..
Sumber :
  • tim tvOne - Muhammad Arifin

Bakar Lahan Seluas 2 Hektare, Wanita di Siak Diamankan Polisi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 09:46 WIB

Siak, Riau - Kedapatan bakar lahan seluas dua hektar, Wanita berinisial DM di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, ditangkap polisi. 

Kebakaran lahan seluas kurang lebih 2 hektare di Dusun Suka Makmur, Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, itu terjadi pada hari Jumat (14/1/2022) siang, sekitar jam 13.30 WIB.

Kemudian, setelah informasi kebakaran lahan itu sampai kepada Satreskrim Polres Siak, aparat langsung berkoordinasi dengan Polsek Koto Gasib dan langsung turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan olah TKP, beserta mengumpulkan bukti-bukti, kemudian kita amankan seorang Wanita berinisial DM yang diduga melakukan pembakaran lahan di Dusun Suka Makmur,” kata Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Rahmat Wibowo kepada tvonenews.com, Sabtu (15/1/2022).

Setelah diamankan dan menjalani interogasi, DM mengakui ia melakukan pembakaran lahan seluas dua hektar di Dusun Suka Makmur untuk memperluas lahan perkebunannya.

“Saat ini diduga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup pria yang akrab disapa Rambo itu. (Muhammad arifin/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral