Sekretaris IDI Cabang Medan, Ery Suhaimi saat memberikan keterangan pers terkait kasus suntik kosong terhadap siswa SD di Medan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Bila Terbukti Suntik Vaksin Kosong, IDI Medan akan Cabut Izin Praktik

Jumat, 21 Januari 2022 - 16:40 WIB

Medan - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan akan memberi sanksi tegas dan mencabut izin praktek kepada oknum dokter yang menyuntikkan vaksin kosong siswa SD di Medan Labuhan jika ditemukan pelanggaran.

"Kalau dari sanksi organisasi profesi, kita tinjau dulu dari segi etik, kita ada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), IDI kedokteran di tingkat cabang dan wilayah. Nanti yang bersangkutan kita panggil dan disidang, jika terbukti bakal disanksi. Bisa sanksi teguran dan yang berat bisa pencabutan izin praktek," Ujar Ery Suhaimi, Sekretaris IDI Cabang Medan saat memberikan keterangan di Kantor Dinas Kesehatan Medan, Jumat (21/01/2022).

IDI Cabang Medan juga memaparkan bahwa kasus tersebut masuk dalam ranah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Begitu pun, pihaknya juga melakukan investigasi internal terkait masalah tersebut. "Kita belum bisa menentukan apakah ada unsur kelalaian atau unsur lainnya. Kita akan memanggil dokter yang bersangkutan," paparnya.

Atas peristiwa ini, IDI Cabang Medan berharap semua vaksinator di lapangan tetap semangat membantu pemerintah dalam mengejar pencapaian herd immunity. ā€¯Bekerjalah sesuai standar yang ada agar lebih berhati-hati dan teliti," tutupnya. (Ahmidal Yauzar/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral