Pengumuman 7 Orang Komisioner KPID Sumut Diwarnai Interupsi Anggota Dewan.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Ahmidal

Penetapan Tujuh Komisioner KPID Sumut Berlangsung Ricuh

Sabtu, 22 Januari 2022 - 18:59 WIB

"Pimpinan arogansi dan langsung mengetuk palu tanpa mempertimbangkan interupsi dari anggota sidang saat menetapkan tujuh nama Komisioner KPID Sumut," katanya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP ini juga memaparkan mekanisme yang berjalan saat berlangsungnya fit and proper test. "Dari awal mekanismenya dibagikan lembar kertas untuk penilaian penampilan dan presentasi. Hal itu tidak menjadi indikator pemilihan dan telah disepakati serta diinfokan oleh Komisi A," paparnya.

Ia juga menegaskan, penilaian itu hanya untuk pertimbangan dan referensi saja. Pilihan dari masing-masing fraksi telah sesuai dengan kompetensi dan kapasitas dari para komisioner. "Penilaian dari lembar kertas tersebut tidak menjadi patokan dalam penilaian," tegasnya.

Terkait dengan keputusan Ketua Komis A DPRD Sumut Hendro Susanto, Meryl Rouli Saragih menyebutkan akan membuat surat keberatan dan pembatalan keputusan Komisioner KPID Sumut. "Ke depannya diharap ada pemilihan ulang. Hasil ini tidak sah dan harus diulang kembali," tutupnya.

Adapun tujuh nama komisioner KPID periode 2021-2024 terpilih yakni Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edwar. Selanjutnya di peringkat tujuh hingga ke 14, sebagai cadangan, yakni Mekar Sinurat, Robinson Simbolon, Valdesz Junianto Nainggolan, Ara Aura, Eddy Irawan, Viona Sekar Bayu dan Toyib Prasetyo. (Ahmidal Yauzar/Wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral