Kedua Tersangka Beserta Barang Bukti saat Berada di Mako Polsek Batang Toru.
Sumber :
  • tim tvOne/Dedi Herianto

Bawa Sabu-sabu dari Sibolga, Mahasiswa Ini Beserta Rekannya Ditangkap di Polsek Batangtoru

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:04 WIB

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Nekat bawa sabu dari Kota Sibolga, seorang mahasiswa asal Bengkalis berinisial L (29), warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan  Mandau, Kabupaten  Bengkalis, Provinsi Riau bersama seorang rekannya BN alias Boy warga Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, di tangkap Tim Reskrim Polsek Batang Toru di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tapsel-Sibolga, tepatnya di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa, 1 paket klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, 2  KTP atas nama kedua terduga pelaku, 2 unit ponsel masing-masing  warna biru dan hitam dan uang tunai Rp 138.000. 
 
 
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak SH membenarkan bahwa awal dari penangkapan bersumber dari laporan masyarakat. 
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin (24/1/ 2022), sekira pukul 20.00 WIB, kemudian saya memerintahkan personil agar segera ditindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan oleh Tim Reskrim Polsek Batangtoru benar adanya 2  orang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu-sabu yang baru dibelinya dari Kota Sibolga menuju Kecamatan  Batangtoru, selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka,” ujar Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S, SH kepada Sie Humas Polres Tapsel, Selasa (25/1/2022). 
 
 
Saat ini sambung Kapolsek,  L dan BN sudah dibawa ke Mapolsek Batangtoru guna dilakukan penyelidikan selanjutnya.(Dedi Herianto/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral