Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat menggeledah rumah diduga milik pengedar narkoba sekaligus pria berinisial RB (36) di Jalan Ir. Phm Noor Gang Satria RT03/RW03, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar mengatakan, pihaknya menemukan 12 paket narkoba jenis sabu-sabu di rumah pelaku.
"Sebanyak 12 paket sabu kami temukan rumah RB yang mana menurut informasi dari warga sering melakukan transaksi narkoba," ucap Aris Munandar di Banjarmasin, Rabu (24/4).
Dari hasil penggeledahan, Aris mengungkapkan petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,07 gram.
Sebelumnya, petugas meringkus RB dengan barang bukti 12 paket sabu yang dibungkus plastik permen di kantong celana sebelah kanan.
Selain menyita belasan paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti satu unit timbangan mini digital, satu bilah alat takar terbuat dari sedotan plastik warna hitam, satu bilah pipet kaca, lima lembar plastik klip dan satu unit telepon seluler.
Load more