- Tim Tvone/ Edy Syahputera
Sudah 2 Pekan di Kantor Polisi, 54 PMI Ilegal Akhirnya Dipulangkan ke Daerah Asal
Labuhanbatu, Sumatera Utara - Petugas dari BP2MI Sumut, Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu Utara dan Polres Labuhanbatu memulangkan sebanyak 54 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang gagal berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Sebelumnya, 54 PMI tersebut sempat bertahan di Mapolres Labuhanbatu.
Sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, seluruh PMI menjalani pemeriksaan serta dimintai keterangan oleh petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Sumut di Mapolres Labuhanbatu.
Usai didata, ke 54 PMI yang terdiri dari 14 orang wanita dan 40 laki-laki selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing masing secara mandiri. Untuk PMI di luar Sumut, maka pemulangannya dilakukan secara berkelompok dengan diantar ke loket bus antar provinsi seperti tujuan Aceh dan Pekanbaru. Sedangkan PMI asal Pulau Sulawesi dipulangkan dengan menggunakan pesawat.
Menurut seoarang PMI asal Jawa Timur, Rosyid, mengatakan dirinya baru mengetahui proses pemberangkatanya ke Malaysia ternyata melalui jalur ilegal, setelah sampai di Kota Tanjung Balai Asahan.
“Atas keinginan diri sendiri, karena lihat teman berhasil bekerja sebagai TKI resmi di negara jiran,” akunya singkat.
Rosyid menambahkan, sebelum diberangkatkan dirinya bersama PMI lainya terlebih dahulu disembunyikan oleh pihak agen perjalanan di sebuah penampungan di wilayah Asahan selama empat hari.
Sebelumnya ke 54 PMI ini diamankan personel Polsek Kualuh Hilir di Desa Simpang Golok saat menaiki truk menuju pelabuhan tikus di perairan Tanjnung Balai Asahan. (Edy Syah/Wna)