news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Imam Riyadi..
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

BP3MI Kepri Minta Agung Haryadi, PMI Korban TPPO Melapor ke Polisi

Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) Imam Riyadi, meminta Agus Haryadi, Pekerja Migran Indones
Senin, 30 Desember 2024 - 15:56 WIB
Reporter:
Editor :

Pria berusia 25 tahun itu meninggalkan rumahnya pada tanggal 9 Desember 2024. Kepada ibunya, Agung mengaku pamit untuk bekerja di Jakarta melalui Batam

Ketika di Batam, Agung ditawari bekerja di Malaysia oleh seseorang atau agensi yang dikenal melalui sosial media, dengan diiming-iming memperoleh gaji setara puluhan juta rupiah per bulan.

"Anak saya dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Malaysia," kata Dessi, ibu dari Agung ditemui di rumahnya, Jumat (27/12).

Agung lantas tergiur dengan tawaran itu, ditambah segala dokumen keberangkatan seperti paspor diurus di Batam oleh agensi yang mengajaknya bekerja di Malaysia.

Singkat cerita, Agus lantas pergi ke Malaysia dengan maksud bekerja perkebunan sawit. Namun demikian, Agung bukannya ke Malaysia, Agung justru diminta berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat terbang.

"Dia (Agung) memberikan kabar melalui WhatsApp ke saya, katanya ditipu," ucap Dessi.

Setibanya di Kamboja, lanjut Dessi, anak sulungnya itu menyampaikan bahwa ia telah dijual bahkan sempat disekap di sebuah rumah di Kota Poypet, Kamboja oleh orang-orang tak dikenal.

Di kamar rumah tersebut, Agung cuma diberi satu botol minuman mineral tanpa makanan. Selain itu, ponsel yang digunakan untuk menghubungi ibunya Dessi juga sempat ditahan.

"Beruntung, anak saya berhasil kabur saat mobil yang membawanya mengalami kecelakaan lalu lintas, hingga diselamatkan warga di Kamboja," ucap Dessi.

Dessi kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, BP3MI Kepri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja melalui via online. (Ant/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral