Klinik Neurologi Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungbalai Dibakar Pasien BPJS.
Sumber :
  • Tim Tvone/Jasa

Klinik Neurologi Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungbalai Dibakar Pasien BPJS

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:43 WIB

Tanjungbalai, Sumatera Utara - Klinik atau ruangan yang selama ini dipakai untuk pemeriksaan Neurologi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, sore (15/3/2022) dibakar oleh seorang wanita yang  mendaftar dengan  mengunakan kartu BPJS.
 
Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di Rumah Sakit.  Sebuah video amatir lain memperlihatkan kepanikan di dalam Rumah Sakit akibat api dan asap yang membesar. Terlihat juga sejumlah pasien yang berada di ruang ICU diselamatkan oleh perawat ke tempat yang lebih aman.
 
Menurut Humas Rumah Sakit Umum Dr Mansyur Tanjungbalai M Ikhsan Harahap, peristiwa ini bermula saat pelaku pembakaran mulanya duduk di ruang tunggu Neurologi, beberapa saat kemudian pelaku keluar dan kembali lagi dengan membawa bungkusan plastik yang berisi bahan bakar minyak berupa bensin. Kemudian melemparkan minyak tersebut di area klinik dan selanjutnya membakar tempat tersebut.
 
“Setelah bensin dicurahkan, pelaku kemudian menyalakan api dengan menggunakan tisu lalu membakar tempat tersebut, dan setelah api menyala, pelaku langsung melarikan diri.” Kata Humas Rumah Sakit.
 
Menurutnya lagi, pelaku mendaftar dengan menggunakan kartu BPJS dan saat mendaftar, tuntutan wanita ini cukup aneh yakni agar ia diberikan obat kesuburan, agar segera hamil dan diberikan anak kembar.
 
“Padahal pelaku ini masih gadis atau belum menikah, namun permintaannya cukup aneh.” Jelas Humas Rumah Sakit.
 
Pihak Rumah Sakit sudah melaporkan kejadian ini ke polisi, karena indentitas  dari pelaku pembakaran sudah diketahui dari data yang terdaftar di kartu BPJS saat pelaku mendaftarkan diri.
 
Akibat peristiwa ini, perlengkapan Rumah Sakit juga ikut terbakar, seperti meja kursi komputer dan data pasien BPJS lainnya.(Jasa Manurung/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral