Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara di perairan Karimun.
Langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kembali dijajaki oleh jajaran Imigrasi Sumut. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera
Tim gabungan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun bersama BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Peristiwa ini bermula saat kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin (jammed) saat melaut di perairan Tokong Hiu Karimun sejak Sabtu malam. Kondisi cuaca buruk disertai hujan deras membuat kapal kehilangan kendali.
Tim Gabungan Pos SAR Tanjung Balai Karimun beserta Polairud dan TNI AL terus melakukan pencarian seorang penumpang Speed Boat (SB) Karunia Jaya yang dilaporkan
TNI AL Tanjung Balai Karimun mengamankan kapal pompong yang membawa pakaian bekas di perairan Sanglar Durai Karimun, Kepuluan Riau, Selasa (3/3/2026). Penangkap
Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik pengedar heroin 15 Kg, yang diduga barang haram tersebut bakal disuruh seorang Habib di Sumatera Utara (Sumut).
Kapal cepat yang membawa barang ekspedisi kandas dan tenggelam di perairan Selat Mandaun Tanjung Balai Karimun, Rabu (31/12/2025) pagi.
Kandas dan tenggelamnya
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK berhasil mengamankan satu unit speed boat jenis selodang mesin Yamaha 40 PK berwarna biru yang mengangkut enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Sebanyak 14 pelajar SMP Negeri 2 Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dilarikan ke Puskesmas Tanjung Balai Karimun setelah mengalami dugaan keracunan mak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika jaringan internasional seberat
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara