Tersangka Riduan Effendi saat diperiksa polisi usai ditangkap..
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Tega! Ayah Perkosa Anak Tiri Kepergok Istri

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:01 WIB

Kaur, Bengkulu - Tindakan keji kembali dilakukan seorang ayah terhadap anak tiri di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Riduan Effendi (37) tega memaksa korban (15 tahun) yang tidak lain adalah anak tiri tersangka. Mirisnya, aksi tersangka di kamar korban dipergoki oleh sang istri.

"Saat pelaku sedang berada di atas korban, tiba-tiba ibu korban datang dan menarik korban, sehingga korban selamat dari ayah tirinya," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kaur, Iptu. Indro Wita Yuda Prawira saat dikonfirmasi, Jumat (18/03/2022).

Lanjut Iptu. Indro, sebelumnya pihak keluarga melakukan upaya mediasi terkait perbuatan tersangka terhadap korban. Namun, keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena perbuatan tersangka dilakukan berulang kali. "Sempat dilakukan mediasi, namun gagal, akhirnya ibu korban melapor ke polisi, saat ini pelaku telah kita tangkap," ungkap Indro.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHPidana dan terancam 15 tahun penjara. (Miko/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral